
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" version="2.0">
<channel>
    <title>
        <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
    </title>
    <description>
        <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
    </description>
    <link>https://economy.nusapos.com/rss.xml</link>
    <image>
        <url>https://economy.nusapos.com/uploads/logo/cc850d0a2529ed6a5f3af31d0a0a10b4.png</url>
        <width>130</width>
        <height>35</height>
        <title> Informasi Tentang Ekonomi </title>
        <link>https://economy.nusapos.com/rss.xml</link>
    </image>
    <generator>Informasi Tentang Ekonomi</generator>
    <lastBuildDate>2026-05-22T00:00:00+07:00</lastBuildDate>
    <atom:link href="https://economy.nusapos.com/rss.xml" rel="self" type="application/rss+xml"  />
    <language>
        <![CDATA[ id-ID ]]>
    </language>
    <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
    <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK 2021 ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7342/daftar-perusahaan-asuransi-yang-terdaftar-di-ojk-2021</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-06-02T07:08:06+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7342/daftar-perusahaan-asuransi-yang-terdaftar-di-ojk-2021</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Pertumbuhan manusia dari tahun ke tahun sangatlah pesat, hal itu tentunya menjadi masalah terkait kualitas hidup yang semakin menurun. Salah satu penurunan yang banyak terjadi adalah penurunan masalah kesehatan. Memiliki gaya hidup yang tak sehat pastinya rentan terkena penyakit yang serius bahkan bisa menghilangkan nyawa.
Namun, dengan semua kejadian tersebut banyak orang yang belum sadar akan pentingnya proteksi diri menggunakan #asuransi . Asuransi berguna sebagai penyelamat finansial sekaligus penolong untuk biaya, khususnya biaya kesehatan.
Selain kesehatan, asuransi juga bisa digunakan sebagai biaya pendidikan, memberikan perlindungan jiwa, penyelamat harta benda atau bahkan pembelian properti yang juga naik 10 hingga 15 persen setiap tahunnya.
Sementara kamu memikirkan untuk membeli jenis asuransi seperti apa, kamu juga harus mengetahui perusahaan asuransi mana yang terbaik, aman dan tentu saja menguntungkan buat kamu.
Hal yang harus diperhatikan dalam memilih perusahaan asuransi adalah memastikan bahwa perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 dan bekerja secara independen sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, meliputi pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.
OJK sendiri mempunyai fungsi memberikan peraturan sekaligus pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam sektor keuangan maupun non-keuangan, baik itu sektor perbankan, perasuransian, pasar modal, dan sektor yang memberikan jasa keuangan lainnya.

Asuransi Yang Terdaftar di OJK
Tercatat hingga saat ini, perusahaan asuransi yang telah terdaftar di OJK adalah 76 perusahaan untuk asuransi umum, 50 perusahaan untuk asuransi jiwa, 6 perusahaan reasuransi, 3 perusahaan asuransi wajib dan 2 perusahaan asuransi sosial. Nah, berikut ini daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK.
1. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
2. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
3. PT FWD Life Indonesia
4. PT Panin Dai-chi Life
5. PT Ace Life Assurance
6. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
7. PT AIA Financial
8. PT Asuransi Allianz Life Indonesia
9. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
10. PT Avrist Assurance
11. PT Axa Financial Indonesia
12. PT Axa Life Indonesia
13. PT Axa Mandiri Financial Services
14. PT Asuransi Jiwa Bakrie
15. PT Asuransi Jiwa BCA
16. PT BNI Life Insurance
17. PT Asuransi Jiwa Beringin Jiwa Sejahtera
18. PT Central Asia Financial
19. PT Asuransi Jiwa Asia Central Raya
20. PT Asuransi Cigna
21. PT Cimb sun life
22. PT Commonwealth Life
23. PT Equity Life Indonesia
24. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
25. PT Great Eastern Life Indonesia
26. PT Hanwha Life Insurance Indonesia
27. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
28. PT Lippo Life Assurance
29. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
30. PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia K
31. PT MNC Life Assurance
32. PT Pasaraya Life Insurance
33. PT Prudential Life Assurance
34. PT Astra Aviva Life
35. PT Asuransi Jiwa Kresna
36. PT Asuransi Simas Jiwa
37. PT Capital Life Indonesia
38. PT Heksa Eka Life Insurance
39. PT Indolife Pensiontama
40. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
41. PT Sun Life Financial Indonesia
42. PT Asuransi Jiwa Recapital
43. PT Asuransi Jiwa Reliance
44. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
45. PT Asuransi Jiwa Sequis Life
46. PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
47. PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
48. PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
49. PT Zurich Topas Life
50. PT. Asuransi Jiwa Taspen
Nah, itulah daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di #OJK . Jika kamu ingin membeli asuransi maka pilihlah perusahaan yang telah terdaftar di #OJK , tentunya supaya kamu terhindar dari kasus penipuan. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bagaimana Cara Mengurus Asuransi Keluarga Yang Telah Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7299/bagaimana-cara-mengurus-asuransi-keluarga-yang-telah-meninggal-dunia-ini-penjelasannya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-26T13:07:48+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7299/bagaimana-cara-mengurus-asuransi-keluarga-yang-telah-meninggal-dunia-ini-penjelasannya</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Kehilangan salah satu orang tercinta memang menjadi duka mendalam bagi anggota keluarga. Segala urusan dunia seperti #hutang harus diselesaikan agar orang tersebut bisa diterima dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, ada kalanya keluarga tersebut tidak bisa membayar hutang atau bahkan membiayai proses penguburannya. Oleh karena itu, keberadaan #Asuransi #jiwa menjadi penolong sekaligus pelindung utama untuk keluarga tersebut.
Perlu diketahui bahwa klaim asuransi bisa dilakukan kapan pun. Asuransi mempunyai manfaat memberikan jaminan tertentu kepada seseorang (pemilik polis).
Lalu bagaimana dengan seseorang yang mempunyai asuransi kemudian meninggal dunia? Tentunya, jika pemilik polis meninggal dunia, maka anggota keluarga (ahli waris) bisa mengajukan klaim atas asuransi jiwa.

Sebelum mengajukan klaim, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu, antara lain:
&bull; Fotokopi KK dan KTP
&bull; Formulir surat keterangan dari dokter untuk klaim meninggal dunia
&bull; Formulir pengajuan klaim meninggal dunia
&bull; Akta kematian dari pemerintah setempat
&bull; Surat keterangan dari kepolisian, jika disebabkan oleh kecelakaan
&bull; Surat keterangan dari kedutaan besar, jika meninggal dunia di luar negeri
&bull; Polis asuransi asli
&bull; Dokumen lain yang diperlukan
Tata cara pengajuan klaim asuransi:
&bull; Pengajuan klaim asuransi adalah ahli waris yang tertulis pada polis asuransi
&bull; Ahli waris dapat mengajukan klaim dengan syarat usia ahli waris telah mencapai 18 tahun
&bull; Jika berusia kurang dari 18 tahun, maka klaim asuransi dapat diajukan oleh orang tua yang masih hidup
&bull; Jika orang tua telah meninggal dunia, maka diperlukan surat pengampunan yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan negeri
&bull; Apabila kedua orang tua telah bercerai, maka yang berhak mengajukan klaim adalah orang tua yang ditunjuk sebagai wali pada akta perceraian atau surat keputusan pengampunan dari pengadilan negeri
&bull; Jika ahli waris telah meninggal dunia dan tertanggung tidak pernah melakukan perubahan selama masih hidup, maka yang berhak menerima manfaat klaim asuransi adalah ahli waris dari ahli waris polis yang diatur dalam Undang-Undang.
Ketentuan mengenai penerima manfaat asuransi tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan. Pada pasal 38 KUHPerdata, menyatakan bahwa ahli waris adalah mereka yang mempunyai hubungan darah atau terikat perkawinan. Hubungan darah tersebut bisa keturunan langsung, saudara, atau keturunan dari saudara.

Bila digolongkan, terdapat 4 golongan ahli waris berdasarkan keutamaannya, yaitu:
Golongan I: suami/istri yang masih hidup dan anak/keturunannya (Pasal 852 KUHPerdata).
Golongan II: Orang tua dan saudara kandung pewaris.
Golongan III: Keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah bapak dan ibu pewaris.
Golongan IV: Paman dan bibi pewaris baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibu, keturunan paman dan bibi sampai derajat keenam dihitung dari pewaris, saudara dari kakek dan nenek beserta keturunannya, sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.
Meski demikian, ahli waris (menurut hukum) bukan berarti langsung menjadi penerima manfaat dari asuransi jiwa. Penerima manfaat dalam asuransi jiwa merupakan seseorang yang ditunjuk oleh pemilik polis asuransi untuk menerima uang jaminan dan juga nama orang tersebut sudah tertulis dalam polis asuransi.
Ada kemungkinan, bahwa seluruh anggota atau beberapa anggota keluarga bisa menjadi penerima manfaat dari asuransi jiwa asalkan sesuai dengan apa yang tertulis dalam polis asuransi.
Insurable interest bukan hanya terjadi karena hubungan keluarga, melainkan bisa juga terjadi antara seorang individu atau bahkan lembaga.
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Kematian?
Waktu yang dibutuhkan adalah 7 sampai 14 hari terhitung dari tanggal diterimanya dokumen secara lengkap. Semua tergantung dari kebijakan suatu perusahaan asuransi. Tetapi, akan membutuhkan waktu yang lebih panjang jika terdapat proses investigasi lebih lanjut. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ 5 Kesalahan Yang Harus Kamu Hindari Dalam Membeli Asuransi ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7243/5-kesalahan-yang-harus-kamu-hindari-dalam-membeli-asuransi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-22T08:28:40+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7243/5-kesalahan-yang-harus-kamu-hindari-dalam-membeli-asuransi</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Pengetahuan masyarakat tentang #asuransi masih terbilang cukup rendah. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pemahaman serta kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi ini.
Masyarakat baru sadar dan menyesal ketika mereka telah menemui musibah yang memaksa mereka merogoh keuangan yang tak sedikit jumlahnya.
Pastinya, perencaan keuangan menjadi hal yang sangat penting dalam permasalahan ini. Perencaan keuangan tak hanya terbatas pada tabungan #dana darurat atau #investasi . Kita bisa membeli layanan asuransi untuk proteksi diri kita sendiri.
Ketika seseorang mengalami risiko yang membuat jiwa, kesehatan, atau harta benda mereka menghilang, maka semua risiko tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi.
Oleh karena itu, supaya bisa mendapatkan manfaat terbaik dari asuransi, Yuk! Simak berikut kesalahan yang harus kamu hindari dalam membeli asuransi.

1. Tidak Membaca dan Memahami Isi Polis Asuransi Secara Detail
Kebanyakan orang terlalu malas untuk membaca isi dari polis asuransi. Polis asuransi merupakan perjanjian kontrak antara pembeli asuransi dengan perusahaan asuransi.
Perjanjian tersebut berisi tentang hak-hak pembeli asuransi yang berperan sebagai tertanggung dan kewajiban perusahaan asuransi yang berperan sebagai penanggung.
Kita wajib membaca dan memahami substansi dari polis asuransi, agar tidak terjadi kendala saat klaim asuransi nantinya.
Jadilah "Smart Buyyer", dimana kita tidak tertipu janji manis dari agen asuransi yang sebenarnya perjanjian tersebut tidak tertulis sama sekali dalam polis asuransi.
2. Membeli Asuransi Yang Memang Tidak Dibutuhkan Sama Sekali

Kesalahan berikutnya adalah kesalahan membeli asuransi yang memang tidak dibutuhkan sama sekali. Dimana kasus ini sering terjadi dan paling umum di masyarakat.
Seperti kasus saat membeli asuransi jiwa untuk satu keluarga yang sebenarnya tidak diperlukan sama sekali. Karena manfaat asuransi jiwa sejatinya memberikan biaya kompensasi pada keluarga pembeli asuransi yang ditinggalkan.
Kita tidak perlu membeli asuransi jiwa untuk satu keluarga, cukup untuk diri sendiri saja yang merupakan tulang punggung suatu keluarga. Tetapi, jika kita seseorang yang tidak mempunyai keluarga (lajang), maka kita tidak perlu membeli asuransi jiwa.
Oleh karena itu, kita harus cermat memilih jenis asuransi mana yang sekiranya sesuai dengan apa yang kita miliki sekarang dan masa depan. Kita juga bisa berkonsultasi kepada seseorang terkait asuransi yang harus dimiliki.

3. Tidak Mengetahui Informasi dan Latar Belakang Perusahaan Asuransi
Selain mengetahui jenis asuransi, kita juga wajib mengetahui tentang informasi perusahaan yang akan kita beli asuransinya.
Jangan sampai kita memilih perusahaan asuransi yang mempunyai track record buruk atau tidak jelas asal-usulnya. Apalagi, sampai terhipnotis oleh gombalan dan rayuan para agen asuransi.
Lakukan riset mengenai latar belakang perusahaan asuransi, kemudian pilihlah produk asuransi mana yang sekiranya terbaik dan sangat cocok untuk kebutuhan kamu.

4. Tidak Mencari Tahu Diskon Asuransi
Hal ini memang sepele, tapi akan sangat menguntungkan bila mana kita mencari tahu terlebih dahulu apakah asuransi memiliki diskon atau tidak.
Biasanya ini terjadi kepada mereka yang baru pertama kali membeli asuransi. Mereka selalu mengiyakan penawaran agen, tanpa bertanya mengenai diskon asuransi.
Tentunya akan sangat menguntungkan bila mana kita mendapatkan diskon asuransi. Selain bisa berhemat, kita juga bisa mengalokasikan dana sisanya untuk kebutuhan lain.

5. Tidak Memberitahu Keluarga Mengenai Asuransi Yang Dimiliki
Tidak memberitahu keluarga tentang asuransi yang dimiliki atau dibeli merupakan kesalahan yang amat sangat fatal. Karena jika suatu saat kita terkena musibah, maka tentunya yang akan mengurus semua asuransi itu tidak lain adalah keluarga.
Misalnya, kamu memiliki asuransi kesehatan. Namun, keluarga kamu tidak ada yang mengetahui tentang asuransi yang kamu miliki.
Ketika kamu mengalami sakit keras dan harus dirawat inap. Biaya yang seharusnya bisa tercover oleh asuransi kesehatan, tetapi karena ketidaktahuan pihak keluarga maka klaim asuransi yang kamu miliki tidak dapat dilakukan.
Hal sama juga berlaku pada semua jenis asuransi. Jika kita memiliki asuransi, maka wajib sekali untuk kita memberitahu pihak keluarga mengenai asuransi yang dimiliki. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Sebelum Membeli Asuransi, Kenali Dulu Jenis-Jenis Asuransi Yang Ada di Indonesia ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7216/sebelum-membeli-asuransi-kenali-dulu-jenis-jenis-asuransi-yang-ada-di-indonesia</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-18T14:14:27+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7216/sebelum-membeli-asuransi-kenali-dulu-jenis-jenis-asuransi-yang-ada-di-indonesia</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Ngomong-ngomong soal #asuransi , Indonesia ternyata memiliki banyak sekali jenis asuransi. Mungkin karena masyarakat sekarang telah sadar akan pentingnya asuransi.
Oleh sebab itu, berkembanglah jenis-jenis asuransi yang memiliki manfaat berbeda tapi memberikan jaminan yang istimewa.
Seperti yang kita ketahui, bahwa #asuransi adalah sebuah jasa yang memberikan pertanggungan penuh atas kerugian yang terjadi akibat musibah yang menimpa seseorang ( #nasabah ).
Jadi, ketika seseorang terkena musibah dan mengalami kerugian, baik itu harta benda yang mengalami kerusakan atau bahkan nyawa yang menghilang.
Maka perusahaan asuransi akan bertanggung jawab penuh atas semua kerugian itu dan memberikan klaim sesuai dengan polis perjanjian yang telah dibuat antara perusahaan asuransi dan nasabah yang terkena musibah.
Jenis-jenis asuransi di Indonesia sendiri terbagi menjadi beberapa subjek. Berbagai asuransi tersebut, jelas mempunyai manfaat bisa menjamin dan melindungi seseorang (nasabah) dari musibah tertentu. Misalnya melindungi financial mereka.
Asuransi merupakan proteksi jangka panjang yang sangat menguntungkan. Kamu bisa memilih asuransi mana yang sekiranya bisa melindungi masa depan kamu. Berikut Nusapos.com telah merangkum mengenai jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia.

1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi yang pertama dan paling umum adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan jenis asuransi yang menawarkan pertanggungan penuh atas jiwa seseorang.
Mudahnya, asuransi jiwa ini mirip seperti santunan kematian seseorang. Manfaat lainnya, bisa digunakan untuk biaya ketika kita tua nanti. Dimana kita tidak bisa mencari nafkah karena faktor usia.
2. Asuransi Kesehatan
Salah satu asuransi yang sering ditawarkan di Indonesia adalah asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan ini merupakan asuransi yang mempunyai manfaat memberikan pertanggungan mengenai masalah kesehatan seseorang. Baik disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.
Asuransi ini akan melindungi kita dari biaya rawat inap rumah sakit, biaya operasi, atau bisa juga untuk santunan kematian seseorang.
3. Asuransi Kecelakaan
Berbeda dengan asuransi sebelumnya. Asuransi kecelakaan merupakan asuransi yang memberikan manfaat santunan jika pemilik polis mengalami kecelakaan.
Jika asuransi jiwa hanya memberikan santunan kematian, berbeda dengan asuransi kecelakaan yang memberikan santunan kematian, perawatan medis, atau cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan.&nbsp;
Biasanya asuransi ini sering digunakan oleh perusahaan untuk melindungi para karyawannya.

4. Asuransi Properti
Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan jaminan penuh atas properti yang mengalami kerugian seperti properti perusahaan, rumah, kantor, ruko, dan aset berharga lainnya.
Asuransi ini termasuk asuransi harta benda yang memberikan jaminan penuh atas kerusakan suatu properti. Misalnya kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dan lain sebagainya yang merugikan properti pemilik polis.
5. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kendaraan yang mengalami kerusakaan, kehilangan, atau bahkan kecelakaan. Kendaraan yang bisa diasuransikan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu kendaraan penumpang, kendaraan truk dan pick up, serta bus dan minibus.
6. Asuransi Perjalanan
Asuransi yang satu ini cocok buat kamu yang suka traveling. Asuransi perjalanan adalah asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemilik polis saat dalam perjalanan.
Perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang berharga saat perjalanan, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.

7. Asuransi Pendidikan
Umumnya, asuransi ini digunakan untuk biaya pendidikan anak di masa depan. Mengingat kondisi ekonomi suatu keluarga tidak selamanya berjalan mulus.
Asuransi pendidikan adalah asuransi yang memberikan jaminan atas pendidikan seseorang. Tak seperti tabungan pendidikan, asuransi pendidikan ini berjalan seperti investasi. Dimana premi yang dibayarkan setiap bulan akan di investasikan ke berbagai produk saham atau reksa dana.
8. Asuransi Bisnis
Dari namanya saja kita sudah tahu, bahwa ini adalah asuransi untuk bisnis. Asuransi bisnis merupakan asuransi yang memberikan jaminan pelindungan kepada perusahaan (bisnis) yang mengalami kerugian.
Kerugian yang terjadi bisa karena kerusakan, kehilangan, dan lain sebagainya. Biasanya asuransi ini digunakan untuk perlindungan UKM, perusahaan besar, hingga perusahaan multinasional (PMN).
9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau general insurance adalah asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi atas risiko kerugian, kerusakan maupun kehilangan harta benda.
Umumnya, asuransi ini memiliki sifat jangka pendek (sekitar 1 tahun). Terdapat 2 jenis asuransi umum, yaitu Jaminan Sosial (Social Insurance) dan Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance).
Nah, itulah jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia. Setiap asuransi pasti memiliki manfaat istimewa tersendiri. Kamu bisa memilih asuransi mana yang sekiranya bisa membantu dan menolong beban financial kamu saat mengalami musibah di masa depan. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bagaimana Perusahaan Asuransi Mendapatkan Keuntungan? Ini Penjelasannya! ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7194/bagaimana-perusahaan-asuransi-mendapatkan-keuntungan-ini-penjelasannya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-14T08:37:13+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7194/bagaimana-perusahaan-asuransi-mendapatkan-keuntungan-ini-penjelasannya</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Mungkin pernah terlintas dipikiran kamu mengenai bagaimana perusahaan #asuransi mendapatkan keuntungan? Dan darimana keuntungan mereka berasal? Yaps! Gampangnya, perusahaan asuransi bisa mendapatkan keuntungan dari hasil perputaran #uang .
Perusahaan asuransi pada dasarnya adalah sektor bisnis. Dimana sebuah bisnis pasti membutuhkan cuan untuk menutupi kebutuhan operasionalnya.
Kini, asuransi merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki seluruh element masyarakat. Mengingat asuransi menjadi alternatif yang paling ampuh, sebagai penolong sekaligus pelindung diri sendiri.
Kebanyakan masyarakat, memang sudah memahami tentang pentingnya asuransi, juga sudah mengetahui bahwa perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan dari biaya administrasi yang dibayar oleh para nasabah.
Tapi, keuntungan yang didapat perusahaan asuransi dari biaya administrasi hanya sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per tahun. Jangankan mendapat keuntungan, memenuhi kebutuhan operasionalnya saja tidak mungkin cukup.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi memilih jalur lain yang lebih efektif, legal, dan menghasilkan. Lalu bagaimana perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan?

Cara Perusahaan Asuransi Mendapatkan Keuntungan
Faktanya, perusahaan asuransi yang menjanjikan uang hingga milyaran, tak hanya mengandalkan dana premi dari para nasabahnya untuk menutupi klaim.
Perusahaan asuransi mengumpulkan uang premi para nasabah yang kemudian ditanam ke berbagai pasar modal (investasi).
Produk invetasi yang mereka pilih juga tidak main-main. Perusahaan asuransi berani memilih produk investasi jenis High Risk, yaitu investasi yang memiliki risiko tinggi, tapi juga memberikan imbalan yang sangat tinggi.
Sebenarnya terdapat 3 cara paling umum, dimana perusahaan asuransi bisa mendapatkan keuntungan.
1. Menaikkan Harga Premi
Cara pertama dimana perusahaan asuransi bisa mendapatkan keuntungan adalah dengan menaikkan harga premi.
Setelah uang premi terkumpul, maka perusahaan asuransi akan memutarnya ke berbagai pasar modal (investasi).
Mereka mempunyai trik jitu tersendiri supaya nasabah tergiur dengan penawaran mereka dan supaya nasabah tak sadar bahwa harga premi telah dinaikkan.
Biasanya perusahaan asuransi akan menggunakan teknik tingkatan premi. Misalnya saja kita mau membeli produk asuransi jiwa. Nah, didalam asuransi jiwa perusahaan akan membaginya lagi menjadi 3 jenis asuransi, yaitu asuransi jiwa untuk satu keluarga, personal, atau hanya untuk anak saja.
Pastinya dengan tingkatan itu memaksa kita untuk memilih premi mana yang sangat menguntungkan. Mungkin kebanyakan orang akan memilih premi yang bisa menyelamatkan satu keluarga.
Nasabah yang memilih premi satu keluarga tentu saja akan mengeluarkan uang yang tidak sedikit, juga membayar biaya administrasi yang lumayan mahal.&nbsp;
Tapi, karena celah tersebut perusahaan asuransi mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar pastinya.

2. Melakukan Insurance Float
Apa itu insurance float? Insurance float adalah selisih antara dana premi yang telah dikumpulkan perusahaan asuransi dengan klaim yang wajib dibayarkan kepada pihak nasabah.
Hampir mirip sama laba, cuma bedanya kalau laba perusahaan dihitung setiap tahun, kalau laba dalam float di hitung setiap bulan. Jadi, nantinya float ini akan diputar kembali ke berbagai sektor pasar modal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.
Pastinya dengan trik ini perusahaan bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar bahkan sampai berkali-kali lipat.
3. Investasi
Investasi merupakan trik yang paling umum digunakan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Tentunya investasi yang dipilih adalah produk keuangan.
Awalnya, perusahaan asuransi akan menjual produknya dengan melebihi harga yang telah ditentukan.
Selanjutnya mereka meminjam uang dari para nasabah yang sudah membeli produknya yang kemudian diinvestasikan ke berbagai produk keuangan seperti obligasi, saham, dan lain sebagainya.
Trik "meminjam" ini memang sangat menguntungkan bagi perusahaan karena bisa menghindari "bunga" dari Bank. Tapi, tanggung jawab yang diemban juga tentunya lebih berat.
Karena mereka harus memberikan manfaat yang sepadan untuk para nasabah, juga klaim yang tidak bertele-tele serta sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Likuiditas adalah hal yang sangat penting dalam trik ini. Dimana perusahaan harus mempunyai kemampuan melunasi hutang sesegera mungkin dan mempunyai aset jangka pendek/panjang.
Tujuannya supaya perusahaan bisa siap menghadapi kerugian akibat investasi yang sewaktu-waktu bisa mengancam perusahaan dan berujung kebangkrutan.
Nah, sekarang sudah paham kan? Bagaimana perusahaan asuransi bisa mendapatkan keuntungan? Jika kamu berpikir bahwa perusahaan asuransi tidak bisa cuan, kamu salah besar!
Kecerdikan perusahaan asuransi dalam mengelola keuangan adalah kunci pertahanan, perkembangan, dan mampu memiliki nasabah yang setia. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Kenali Bagaimana Cara Kerja Asuransi - Lengkap dari Bayar Premi sampai Klaim ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7168/kenali-bagaimana-cara-kerja-asuransi-lengkap-dari-bayar-premi-sampai-klaim-nusapos</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-09T10:45:20+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7168/kenali-bagaimana-cara-kerja-asuransi-lengkap-dari-bayar-premi-sampai-klaim-nusapos</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Pernahkah kamu bertanya-tanya, bagaimana cara kerja #asuransi ? Lalu bagaimana sistemnya? Seperti yang kita tahu, bahwa hidup seseorang tak selamanya berjalan mulus.
Terkadang ada saja ujian dan cobaan yang harus kita hadapi, baik itu risiko, musibah atau bahkan malapetaka. Tragedi seperti itu memaksa kita untuk mengeluarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit.
Nah, disinilah peran penting dari asuransi, yaitu sebagai dewi fortuna untuk menyelamatkan keuangan dan #financial kita.
Tapi sayangnya, belum banyak orang yang tahu manfaat dari asuransi ini. Apalagi, mengetahui bagaimana cara kerja dari asuransi.

Bagaimana Cara Kerja Asuransi?
Asuransi adalah sektor bisnis yang mengambil semua permasalahan dari insured (nasabah) untuk ditanggung pihak insurance (perusahaan asuransi).
Risiko atau musibah yang membuat kerugian terhadap financial kita, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak insurance melalui premi (harga asuransi) nasabah yang sudah dikumpulkan.
Misal, 200 orang pengusaha terdaftar dalam program asuransi dengan melunasi premi sebesar Rp2 juta. Terhitung total premi yang terkumpul sebesar Rp400 juta. Dari 200 orang pengusaha, ada tiga orang yang tertimpa musibah dengan kerugian masing-masing mencapai Rp30 juta, dari sini kita bisa memprediksi bahwa total kerugiannya mencapai Rp90 juta.
Insurance yang bertanggung jawab sebagai penanggung risiko nasabah akan memakai premi untuk menanggung risiko klaim pengusaha yang tertimpa musibah.
Sementara, pengusaha yang tidak tertimpa musibah tidak akan mendapatkan tanggungan apapun dari perusahaan asuransi.
Cara kerja asuransi sederhananya terbagi menjadi 4 tahap, yaitu:
&bull; Menawarkan produk asuransi
&bull; Membuat polis asuransi
&bull; Membayar dan mengumpulkan premi
&bull; Menarik Uang klaim asuransi

1. Menawarkan Produk Asuransi
Perusahaan asuransi menawarkan, memperkenalkan, dan mempromosikan produk asuransi, kepada seseorang yang akan menjadi nasabah mereka.
Lazimnya, perusahaan akan mencari tahu terlebih dahulu informasi tentang nasabah yang akan membeli produk asuransi.
Hal ini bertujuan agar perusahaan bisa mengenal nasabah dan juga supaya tidak ditolak oleh nasabah saat proses penawaran berlangsung.
Beberapa informasi yang mungkin disampaikan perusahaan kepada nasabah, antara lain:
&bull; Menjelaskan tentang jenis dari asuransi
&bull; Keuntungan asuransi yang akan diperoleh
&bull; Harga asuransi yang wajib dibayar
&bull; Masa tanggungan nasabah
&bull; Tata cara penarikan klaim
&bull; Jumlah klaim yang akan diperoleh
&bull; Risiko yang bakal ditanggung
&bull; Pengecualian klaim asuransi
2. Membuat Polis Asuransi
Setelah nasabah paham dan tertarik dengan penawaran asuransi yang diberikan, maka perusahaan akan mengajukan formulir perihal asuransi yang harus kita isi. Formulir ini nantinya akan menjadi syarat utama pembuatan polis asuransi dengan situasi:
&bull; Insured (nasabah) sebagai pemilik polis (penerima manfaat asuransi)
&bull; Insurence sebagai pihak penanggung (pemberi manfaat asuransi)
Polis asuransi sendiri berisi tentang kewajiban perusahaan asuransi yang akan mengganti seluruh kerugian financial yang diakibatkan musibah dengan syarat nasabah telah membayar premi.
Gampangnya, polis asuransi ini merupakan perjanjian kontrak antara nasabah dengan perusahaan asuransi yang berisi klaim tentang biaya yang harus dibayar nasabah kepada perusahaan asuransi sesuai hukum yang berlaku.
Kita wajib membaca dan memahami substansi kontrak dari polis asuransi supaya tidak terjadi masalah saat klaim asuransi nantinya.
Jika tidak bisa dimengerti, minimal ada 4 poin penting yang wajib kita pahami dalam polis asuransi, yakni data polis, manfaat asuransi, pengecualian, dan pengajuan klaim.
3. Membayar dan Mengumpulkan Premi
Sebagai pemilik polis asuransi nasabah mempunyai kewajiban membayar premi yang telah dijadwalkan. Biasanya pembayaran premi ini, dilakukan setiap bulan dan ada juga yang setiap tahun.
Premi yang telah dibayarkan para nasabah, kemudian akan diproses lebih lanjut guna menutupi risiko atau musibah yang dialami nasabah lain.
Sistem perusahaan asuransi adalah perputaran uang. Dimana uang para nasabah diputar untuk mengatasi risiko dari nasabah lain yang terdaftar.
Banyaknya premi ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:
&bull; umur
&bull; manfaat asuransi
&bull; keadaan calon pemilik asuransi
&bull; pekerjaan calon pemilik
&bull; hobi hingga gaya hidup
4. Menarik Uang Klaim Asuransi
Jika salah satu nasabah mengalami musibah (risiko), maka perusahaan asuransi wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Perusahaan asuransi akan membuktikan terlebih dahulu apakah nasabah mereka benar-benar mengalami musibah atau tidak, dalam hal ini kejadian terjadi karena disengaja atau tidak disengaja.
Biasanya perusahaan akan menjalankan investigasi atas kejadian yang terjadi, mulai dari memeriksa ke pihak berwajib hingga instansi terkait.
Hal itu bertujuan, untuk memastikan kebenaran yang terjadi, apakah perusahaan sudah tepat sasaran atau justru salah sasaran.
Setelah semua investigasi selesai, maka nasabah akan mendapatkan 2 jawaban, yaitu klaim telah disetujui atau klaim telah ditolak.
Faktanya, memiliki asuransi akan sangat menolong kita agar tak gentar lagi menghadapi masa depan. Dengan memahami cara kerja asuransi, maka kamu akan lebih yakin untuk mengikuti program asuransi. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Dana Darurat atau Asuransi, Mana Yang Lebih Baik? ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-7144/dana-darurat-atau-asuransi-mana-yang-lebih-baik</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-05-07T14:34:14+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-7144/dana-darurat-atau-asuransi-mana-yang-lebih-baik</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Pilih #dana darurat atau #asuransi ? Pilih dua-duanya lah! Sebab, dengan adanya kedua hal tersebut kita bisa terselamatkan saat terjadi keadaan yang sifatnya mendadak, penting, dan sangat mendesak.
Misalnya, jika terjadi musibah pada keluarga kita entah itu karena sakit atau kecelakaan, kita pasti butuh biaya rawat atau bahkan operasi. Selain itu, keduanya juga bisa digunakan untuk situasi dimana bisnis kita mengalami kerugian. Pastinya dana darurat dan asuransi sangatlah dibutuhkan.
Namun, dana darurat dan asuransi adalah kedua hal yang sangat berbeda. Supaya lebih jelas, kamu bisa simak perbedaan antara dana darurat dengan asuransi.

Dana Darurat
Dana darurat (emergency fund) adalah dana segar yang sifatnya harus liquid atau bisa dicairkan pada waktu itu juga.
Contoh, perusahaan tempat kita bekerja mengalami bangkrut. Ternyata, kita menjadi salah satu orang yang terpilih untuk di PHK. Kita memang mendapatkan pesangon, tapi pesangon itu hanya cukup untuk satu bulan.
Bagaimana kalau dalam satu bulan itu, kita belum mendapatkan pekerjaan baru? Bagaimana kita dapat memenuhi pengeluaran di bulan depan? Tidak mungkin juga kita harus menggunakan dana asuransi yang sudah dikumpulkan bertahun-tahun lamanya. Nah, disinilah pentingnya dana darurat.
Sebenarnya ada banyak sekali kasus dimana dana darurat sangat dibutuhkan. Beberapa kasus dimana dana darurat sangat berguna, yaitu:
&bull; Ketika jatuh sakit
&bull; Ketika mengalami kecelakaan
&bull; Ketika terkena PHK
&bull; Ketika mendapati musibah
&bull; Ketika bisnis bangkrut
Dan masih banyak lagi. Apapun masalahnya, dana darurat memang menjadi penolong pertama untuk menghindari hutang. Lalu berapa jumlah dana darurat yang harus dikumpulkan?
Menurut LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), banyaknya dana darurat ialah sekitar 3 hingga 6 kali biaya hidup dalam sebulan. Jika biaya hidup sebuah keluarga adalah 3 juta perbulan, berarti dana darurat yang harus dikumpulkan sekitar 9 hingga 18 juta.
Asuransi
Bisa dibilang asuransi ini merupakan "benteng financial" dari sebuah kasus yang sangat besar. Asuransi adalah pertanggungan risiko antara dua belah pihak atau lebih yakni orang yang diasuransikan (insured) kepada perusahaan asuransi.
Contoh, ketika kita membeli asuransi kendaraan, saat terjadi kecelakaan kemudian kendaraan mengalami kerusakan parah, maka semua kerusakan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi yang kita beli. Namun, kita juga harus wajib membayar premi (biaya asuransi) secara teratur, bisa bulanan atau bahkan tahunan.
Berikut ini beberapa jenis asuransi yang penting untuk dimiliki, yaitu:
&bull; Asuransi jiwa
&bull; Asuransi kesehatan
&bull; Asuransi harta benda
Pada umumnya asuransi ini sama seperti dana darurat. Bedanya, jika suatu kasus terjadi maka seluruh biaya akan ditanggung oleh asuransi.

Jadi Mana Yang Lebih Baik, Dana Darurat atau Asuransi?
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa dana darurat dan asuransi memang sama-sama pentingnya. Tapi, juga tidak akan berjalan baik apabila kita hanya punya salah satu saja.
Dari beberapa contoh yang sudah disebutkan, segala masalah bisa kita selesaikan dengan dana darurat. Namun, di sisi lain asuransi juga lebih memuaskan. Sebab, kita dapat menghemat uang hanya dengan membayar biaya premi.
Dimana dalam salah satu kasus asuransi ini bisa menghemat hingga jutaan rupiah. Kita juga bisa mengalokasikannya ke investasi. Lebih untung juga, kan? ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Betapa Pentingnya Asuransi Bagi Masyarakat ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-6486/betapa-pentingnya-asuransi-bagi-masyarakat</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-03-05T08:23:41+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-6486/betapa-pentingnya-asuransi-bagi-masyarakat</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Pasti orang-orang sudah tidak asing lagi dengan yang namanya produk #asuransi . Tetapi apakah mereka sudh mengerti dan sudah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi tersebut? Pengertian asuransi yaitu suatu kontrak yang diakili polis dimana seorang individu atau entitas menerima perlindungan #finansial atau penggantian terhadap kerugian dari perusahaan asuransi.
Jika anda memiliki yang namanya polis asuransi, maka nasabah bisa melindunginilai terhadap resiko kerugian finansial anda. Kerugian itu dapat berjumlah besar maupun kecil, kerugian itu dapat disebabkan karena kerusakan pada sebuah tertanggung atau propertinya, dan bisa juga disebabkan oleh pihak ketiga. Hidup seorang nasabah akan sangat tenang jika memiliki #asuransi&nbsp; karena hampir setiap kerugiannya ditanggung oleh perusahaan asuransi meski tidak semua dari kerugian yang terjadi.
Peran asuransi sangatlah penting bagi kita semua, karena kita tidak akan tahu risiko apa yang akn terjadi pada kita di masa mendatang nanti. Peran asuransi bukan hanya penting bagi seseorng ataupun hnya bagi masyarakat, melainkan juga untuk sebuh perusahaan, lembaga #investasi , bahkan perekonomian sebuah negara.
&nbsp;
&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Industri Asuransi di Indonesia Semakin Berkembang ]]>
        </title>
        <link> https://economy.nusapos.com/money/np-6437/industri-asuransi-di-indonesia-semakin-berkembang</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Informasi Tentang Ekonomi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ money ]]>
        </category>
        <pubDate>2021-02-27T09:52:29+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://economy.nusapos.com/money/np-6437/industri-asuransi-di-indonesia-semakin-berkembang</guid>
        <description>
            <![CDATA[  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Sejak tahun 2014, pertumbuhan #Industri Asuransi semakin membaik, bahkan masih sangat baik.
Meski belum melakukan perubahan dan perbaikan seperti yng dilakukan oleh sektor industri lainnya seperti #perbankan , tetapi kinerja industri asuransi ini masih saja berjalan dengan cukup baik.
Bahkan Data Otoritas Jasa #Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pertumbuhan aset terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014 lalu. Peningkatan itu terjadi dari Rp. 807,7 triliun menjadi Rp. 1.325,7 triliun pada bulan Desember 2019. Bahka nilai investasi juga ikut meningkat dari Rp. 648,3 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp. 1.141,8 triliun pada tahun 2019 lalu.
Data premi #asuransi komersial pada tahun 2019 juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,1 persen secara tahunan menjadi Rp. 261,65 triliun. Dan premi asuransi umum naik sebesar Rp. 91,79 triliun serta premi asuransi jiwa sebesar Rp. 169,86 triliun.

Pada tahun 2019, tingkat permodalan Risk Base Capital (RBC) sebesar 725,4 persen untuk #asuransi jiwa dan 329,3 persen untuk asuransi umum. Angka itu cukup jaug di atas ambang batas permodalan #asuransi dengan minimal 120 persen.
"Kinerja Industri Asuransi menunjukkan cukup banyak kemajuan setelah diawasi oleh OJK, lihat saja pertumbuhan dan perkembangannya setiap tahun," ujar salah satu Pengajar Magister Manajemen Universitas Indonesia, Alberto Daniel Hanano.
"Tetapi bukan hanya berkat #OJK . Ini juga berkat kinerja para pelaku industri yang dapat memanfaatkan peluang secara baik," sambung Alberto.
&nbsp;#asuransi #alberto #meningkat #ui #ojk ]]>
        </content:encoded>
    </item>

    

</channel>
</rss>